Advertisement
Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Dicegah ke Luar Negeri
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi telah melayangkan surat pencegahan Joko Driyono ke Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
“Surat pencegahan untuk Joko Driyono dikirim ke Imigrasi Jumat 15 Februari 2019,” ujar Argo, Jumat (15/2/2019).
Menurut Argo, penetapan tersangka Joko Driyono sudah didahului gelar perkara. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
BACA JUGA
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan gelar perkara itu sudah dilakukan sejak Kamis.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
- Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
- Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
Advertisement
Advertisement





