Advertisement
Fadli Zon Sebut Bukti Kecurangan Bukan Sekadar Berita Media Massa
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 2019 di TPS 041, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, (17/4/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bukti dugaan kecurangan yang disampaikan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengacu pada sebuah peristiwa, bukan sekadar berita di media massa.
"Berita di media itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan menjadi bukti. Bukti tetap mengacu pada apa yang sebenarnya terjadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Dia menegaskan bahwa peristiwa adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu merupakan bukti untuk disampaikan ke MK.
Namun Fadli enggan merinci bukti-bukti apa saja yang disampaikan BPN dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK karena biarkan Tim Advokasi BPN yang membeberkannya.
"Tim Advokasi BPN merupakan para ahli hukum yang mengenal dan mengetahui secara mendalam persoalan yang bersifat konstitusional," katanya.
Selain itu Fadli enggan menanggapi pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf bahwa bukti yang disampaikan BPN tidak cukup, karena itu merupakan domain MK melakukan penilaian.
Dia menyakini bahwa semua yang disampaikan Tim Advokasi BPN sudah melalui pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk membuktikan apa yang disampaikan dalam pelaporan di MK.
"Ini adalah jalan yang ditempuh dalam rangka mengurai apa yang menjadi konsentrasi banyak orang terkait dengan dugaan kecurangan sebelum, ketika, dan setelah Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres. Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement








