Advertisement
Hisyam Tolle Terancam Dijerat Pasal 335 KUHP dan UU Pers, Ini Sikap Manajemen PSIM Jogja
Achmad Hisyam Tolle - Instagram PSIM Jogja Official
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Manajemen Laskar Mataram belum bisa memastikan apakah akan memberikan pendampingan hukum atau tidak kepada bek PSIM Jogja Achmad Hisyam Tolle yang dilaporkan ke Polda DIY oleh Budi Cahyono, jurnalis Goal Indonesia.
Hisyam Tolle dilaporkan ke Polda DIY, Rabu (23/10/2019) siang karena intimidasi dan memaksa menghapus foto kericuhan di laga PSIM kontra Persis Solo Senin (21/10/2019) lalu.
Advertisement
“Kami belum bisa berkomentar banyak. Kami menunggu dulu adanya surat dari Polda DIY, karena kami juga belum tahu dia dilaporkan dengan jerat pasal berapa. Jadi terkait dengan kemungkinan pendampingan hukum, kami masih menunggu suratnya,” kata Manajer PSIM Jogja David MP Hutauruk kepada Harianjogja.com, Rabu (23/10/2019)
David mengatakan sampai kini manajemen PSIM juga belum bisa bertindak banyak mengenai kemungkinan sanksi dari Komdis PSSI terhadap Ahmad Hisyam Tolle dan PSIM.
“Kami masih menunggu juga soal itu. Kami tunggu surat dari PT LIB juga, setelah itu baru bisa bertindak,” ucap David.
Budi Cahyono melaporkan Hisyam Tolle ke Polda DIY. Dia didampingi Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI DIY Janu Riyanto dan sejumlah wartawan olahraga, Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Setelah melakukan konsultasi, maka pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, juga pasal pelanggaran terhadap UU Pers,” kata Budi.
Berdasarkan Pasal 335 KUHP, Ahmad Hisyam Tolle terancam hukuman pidana paling lama satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement









