Advertisement
Ini Penyebab Kematian Pembalap Afridza Munandar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenazah pembalap Indonesia Afridza Syach Munandar yang meninggal dunia dalam usia 20 tahun saat balapan di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia, Sabtu (2/11/2019), akan dipulangkan ke Jakarta Senin (4/11/2019).
"Rencananya jenazah diterbangkan ke Jakarta menggunakan Garuda GA 821, ETD (Estimated Time of Departure) Bandara Soekarno Hatta pukul 14.00 waktu setempat dengan didampingi oleh official dari Astra Honda Indonesia," kata Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B. Ambary di Kuala Lumpur, Minggu (3/11/2019).
Advertisement
Dia mengatakan Minggu siang Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengeluarkan hasil otopsi yang menyebutkan penyebab kematian Adfrizal adalah cedera kepala karena kecelakaan.
"Sore tadi jenazah Afridza sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur untuk selanjutnya dimandikan dan disalatkan di Masjid Tun Abdul Aziz di Petaling Jaya, Selangor," kata dia.
Perwakilan Astra Honda Indonesia Daniel Aria Nugraha yang terlihat di Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur akan mendampingi jenazah almarhum sedangkan orang tuanya menunggu di Jakarta.
"Hingga sekarang memang belum ada informasi tentang kedatangan keluarga namun Pak Daniel yang sudah tiba di rumah sakit Minggu pagi ditugaskan untuk mengurus jenazah almarhum," ujar Yusron.
Tentang otopsi jenazah almarhum, Yusron mengatakan di Malaysia ada ketentuan setiap jenazah berdasarkan laporan polisi atau meninggal "tidak wajar" selalu dilakukan otopsi kecuali meninggal dunia karena penyakit.
Perwakilan Astra Honda Indonesia Daniel Aria Nugraha mengatakan Afridza lulus dari Astra Honda Racing School pada 2017 dan merupakan salah satu pebalap berbakat yang dimilikinya.
"Prestasinya banyak termasuk dalam Asia Talent Cup yang berhasil mengumandangkan Indonesia Raya," katanya.
Dia berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur yang sudah mendampingi mulai kejadian hingga proses pemulangan jenazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, dan Pasar
- Rute dan Harga Tiket Damri Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Senin 11 Desember 2023: WhatsApp Butet Diretas hingga Kecelakaan Lalu Lintas
- Daftar Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta yang Dapat Tarif Promo Nataru
- Kelaparan dan Tunggak Bayar Kos, Mahasiswa Papua Kuliah di Jogja Keluhkan Beasiswa Tak Cair
Advertisement
Advertisement