MK Larang Dana Pendidikan Biayai MBG Mulai 2028, Ini Dampaknya
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Pertandingan final Liga 3 2019 / IG : PSKC_Cimahi
Harianjogja.com, BOGOR - Persijap Jepara berhasil menjadi juara Liga 3 2019 setelah mengalahkan PSKC Cimahi dengan skor 3-1 di partai final, di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (29/12/2019).
Sejak awal babak pertama kedua kesebelasan memperlihatkan permainan menyerang. Sejumlah peluang juga didapatkan oleh kedua kesebelasan, tetapi hingga babak apertama usai skor tetap 0-0.
Memasuki babak kedua, kedua kesebelasan masih melakukan jual beli serangan. Persijap baru mampu mengubah kedudukan 1-0 pada menit ke-67 melalui Faldi Ades melalui tendangan di dalam kotak penalti. Skor 1-0 tidak membuat Persijap mengendurkan serangan. Menit ke-71, Persijap menggandakan kedudukan menjadi 2-0 melalui Rizki Hidayat.
Sementara tertinggal 2-0 membuat PSKC tampil menekan. Akan tetapi, di menit ke-73, gawang PSKC justru kembali kebobolan melalui Zainal Arifin. Skor 3-0 untuk keunggulan Persijap.
Namun keunggulan tersebut tidak bertahan lama, PSKC mampu memperkecil ketertinggalan menjadi 3-1 melalui Dian Sasongko pada menit ke-80. Hingga akhir peluit akhir tanda pertandingan berakhir skor 3-1 tetap bertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.