Advertisement
Liga Inggris Terancam Denda Rp15 Triliun
Trofi Liga Premier Inggris - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Liga Premier dan kompetisi sepak bola lainnya di Inggris saat ini ditangguhkan hingga 30 April akibat pandemi virus corona Covid-19.
Bahkan, penghentian atau pembatalan lanjutan liga sepak bola kasta tertinggi di tanah Inggris itu pun sudah diwacanakan.
Advertisement
Namun, operator Liga Premier Inggris terancam denda sebesar 762 juta poundsterling atau sekitar Rp15,3 triliun bila kompetisi musim 2019/2020 ini tidak dilanjutkan.
Dilansir BBC, denda tersebut akan berlaku bila pemilik hak siar menuntut pengembalian uang mereka karena sisa pertandingan yang tidak bisa mereka tayangkan akibat penangguhan kompetisi di tengah pandemi virus corona, demikian diungkapkan operator Liga Premier dalam telekonferensi, seperti dikutip Antara, Minggu (5/4/2020).
Telekonferensi yang digelar dengan serikat pesepak bola Inggris, PFA, dan asosiasi manajer LMA itu antara lain menjelaskan mengapa Liga Premier mengusulkan wacana pemotongan gaji para pemain hingga 30 persen dari total nominal per tahun.
Liga Premier, PFA dan perwakilan masih akan melanjutkan pembahasan mengenai skenario kelanjutan musim 2019/2020, yang harus diputuskan sepersetujuan pemain dan pelatih.
Operator Liga Premier juga mengutarakan jika akhirnya musim 2019/2020 bisa berlanjut, hampir pasti pertandingan dimainkan secara tertutup tanpa penonton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








