Advertisement
Milan Selangkah Lagi Dapatkan Striker Real Madrid

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – AC Milan berpeluang memboyong Luka Jovic. Striker Serbia itu diklaim sudah setuju meninggalkan Real Madrid untuk berlabuh ke San Siro.
Menurut Le Bombe di Vlad yang dikutip Football Italia pada Rabu (10/6/2020), Jovic telah mengiyakan bergabung dengan Milan, yang sekarang harus menegosiasikan ketentuan transfernya.
Advertisement
Madrid membayar Eintracht Frankfurt 60 juta euro untuk pemain berusia 22 tahun musim panas lalu, tetapi dia hanya mencetak dua gol dalam 24 pertandingan sebelum kompetisi dihentikan virus corona.
Dia menimbulkan kontroversi selama lockdown corona karena melanggar jam malam dan menderita cedera tumit, membuatnya absen dari restart musim di Spanyol.
Situs web itu juga mengutip laporan Spanyol yang mengklaim bahwa Los Blancos kehabisan kesabaran dengan Jovic, yang baru-baru ini melakukan pesta dengan teman-temannya meskipun mengalami cedera dan sedang berlaku ketentuan jarak sosial.
Rossoneri, julukan Milan, sementara itu melihat pemain asal Serbia itu sebagai pewaris jangka panjang Zlatan Ibrahimovic dan ingin menyatukannya kembali dengan mantan striker Eintracht, Ante Rebic, penyerang Kroasia yang dipinjamkan Frankfurt sejak September 2019 ke Milan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement