Advertisement
CAS Kabulkan Banding City, Begini Nyinyiran Klopp dan Mou

Advertisement
Harianjogja.com. JOGJA—Dikabulkannya banding Manchester City oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi UEFA membuat sejumlah kompetitor berkomentar panas.
Manajer Liverpool Juergen Klopp menilai keputusan itu bukanlah hari yang baik sepak bola. Pasalnya keputusan itu membuktikan bahwa kerangka financial fair play (FFP) yang saat ini berlaku tidaklah cukup untuk memastikan keadilan finansial di dunia sepak bola. "Sejujurnya, saya pikir kemarin bukanlah hari baik bagi sepak bola," katanya dalam jumpa pers yang dilansir Reuters, Selasa (14/7)
Advertisement
"Saya pikir FFP yang berlaku sekarang bukanlah sesuatu yang harus kita pertahankan. Saya harap FFP akan tetap ada untuk memberikan semacam batasan bahwa anda boleh belanja, tetapi tidak berlebihan, itu bagus untuk sepak bola," katanya.
Senada, Mourinho bahkan menyebut keputusan CAS itu sebagai sesuatu yang memalukan. Pasalnya, CAS tetap menjatuhkan denda terhadap City atas apa yang menurut mereka berdasar sikap nonkooperatif selama proses penyidikan.
Padahal, menurut Mourinho, jika City memang tidak bersalah, seharusnya tidak ada hukuman denda sama sekali. "Dilihat dari sudut pandang mana pun ini keputusan memalukan, sebab jika City tidak bersalah mereka seharusnya tidak dijatuhi denda," kata Mourinho.
"Jika Anda tidak bersalah, seharusnya tidak ada denda. Jika mereka bersalah, keputusan itu juga jelas memalukan karena seharusnya mereka dilarang main di Eropa. Saya tidak tahu apakah City bersalah atau tidak, tapi terlepas dari itu ini keputusan memalukan," ujarnya.
Lebih jauh, Mourinho menyarankan FFP sebaiknya tidak perlu diberlakukan lagi, jika hanya diterapkan oleh UEFA tetapi ujung-ujungnya selalu kalah ketika tim menggugat di CAS. "Saya rasa ini jadi senjakala FFP, sebab sudah tidak ada artinya lagi. Sejujurnya saya ingin melihatnya ditegakkan dengan benar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement