Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Mbappe. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Kylian Mbappe sangat senang bisa kembali memperkuat timnas Prancis dan satu tim dengan Karim Benzema di Kejuaraan Eropa bulan depan.
Striker Real Madrid Benzema masuk dalam skuad Prancis pada Selasa setelah menyelesaikan masalahnya dengan pelatih Didier Deschamps. Dia kembali memperkuat timnas Prancis setelah enam tahun absen, termasuk saat Piala Dunia di Rusia tahun 2018.
"Saya selalu mengatakan saya ingin bermain dengan pemain besar," ujar Mbappe.
"Tidak banyak pemain top di dunia yg lebih baik dari Benzema”.
Benzema yang telah mencetak 29 gol dalam semua kompetisi Real musim ini, tidak bermain untuk \'Les Bleus\' sejak 2015, setelah skandal pemerasan yang dia hadapi di pengadilan pada bulan Oktober.
Dia juga mengatakan pada tahun 2016 bahwa Deschamps telah "tunduk kepada tekanan dari sebagian rasis Prancis" ketika meninggalkan skuad Euro tahun itu.
Tapi Mbappe mengatakan dia kembali untuk Benzema. “Pernah bermain di Madrid selama 10 tahun, dia tahu tekanannya, dia memiliki pengalaman, dia memiliki bakat di atas semua,” tambah Mbappe.
“Mudah beradaptasi dengan para pemain besar. Jadi, saya yakin kita semua akan beradaptasi dengan sangat cepat,” katanya seperti dikutip Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.