Advertisement
PSSI Laporkan Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 2 ke Polda Metro Jaya
![PSSI Laporkan Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 2 ke Polda Metro Jaya](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/07/1087558/iriawan-ketum-pssi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan eks pemain klub Liga 2 Perserang ke Polda Metro Jaya.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya, karena hanya pihak Kepolisian yang bisa menelusuri persoalan suap ini,” ujar Iriawan di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Advertisement
Menurut pria yang biasa disapa Iwan Bule itu, PSSI memiliki batas untuk melakukan pendalaman terhadap kasus suap tersebut.
Salah satu aspek yang tak dapat dijangkau PSSI adalah otoritas sepak bola Indonesia tak bisa memanggil dan memeriksa orang-orang di luar sepak bola.
Selain itu, PSSI tak memiliki teknologi untuk menelusuri nomor rahasia (private number) yang dipakai terduga pelaku untuk menghubungi pemain terkait.
“Kami tak memiliki kemampuan sampai ke sana. PSSI sudah melakukan tindakan dari sisi sepak bola. Selanjutnya penanganan kami serahkan ke polisi,” kata Iriawan.
Iriawan pun berharap pihak Polda Metro Jaya dapat segera menuntaskan kasus dugaan suap tersebut.
Purnawirawan Polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu mengatakan, PSSI bertekad membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik kotor.
“PSSI tidak akan menoleransi perbuatan seperti itu,” tutur Iriawan.
PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021–2022, dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama 2–5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah.
Kelima mantan pemain Perserang yang mendapatkan sanksi dari PSSI, yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Selain itu, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap, yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182777/anang.jpg)
MA Beri Diskon Vonis Dirut Bakti Kominfo Terkait Korupsi BTS 4G, Ini Respons Kejagung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dua Tahun Tutup, Museum Gunung Merapi Bakal Buka Lagi Akhir Tahun Ini
- Ini Bentuk-Bentuk Kerawanan Pilkada Bantul versi KPU
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
Advertisement
Advertisement