Advertisement
Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Kembali Berkibar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Anti Doping Dunia (WADA) mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022). Pencabutan itu membuat bendera Indonesia dapat kembali berkibar di kancah olahraga Internasional.
LADI sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia sehingga dijatuhi sanksi. Indonesia beberapa kali tidak dapat mengibarkan bendera merah putih seperti saat Indonesia menjuarai Piala Thomas pada 2021 lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Menpora Yakin Tanpa Sport Science Mustahil Olahraga Indonesia Bisa Maju
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, WADA telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya dikutip Antara.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka sehingga mencabut sanksi yang dijatuhkan. WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Namun, Indonesia bisa menyelesaikan seluruh proses hukum itu dan hanya menerima empat bulan sanksi. Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multi event termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI. Sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan. Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.
BACA JUGA: Ini Syarat Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2022
Pakar olahraga Abdul Sukur menilai LADI masih perlu tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia itu sampai dapat bekerja profesional, independen dan modern meski nantinya sudah terbebas dari sanksi.
Pakar olahraga Abdul Sukur menilai LADI masih perlu tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia itu sampai dapat bekerja profesional, independen dan modern meski nantinya sudah terbebas dari sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengin Jalan-Jalan dengan Trans Jogja? Ini Jadwal, Rute dan Tarifnya
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Senin 12 Mei 2025
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
Advertisement