Alibaba Rilis Qwen3.8-Max, AI 2,4 Triliun Parameter Penantang OpenAI
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.
Romelu Lukaku mencetak gol kemenangan Chelsea atas Middlesbrough dalam laga perempat final Piala FA di Riverside Stadium, Minggu (20/3/2022) dini hari WIB. - Harian Jogja/livescore.com
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Inggris akhirnya memperbolehkan para pendukung Chelsea membeli tiket pertandingan tandang, pertandingan turnamen piala dan pertandingan putri.
Namun, Chelsea tidak akan menerima pendapatan apa pun dari penjualan tiket itu. Sebab, semua hasil penjualan tiket akan diberikan kepada penyelenggara kompetisi yang relevan.
"Sejak Roman Abramovich ditambahkan pada daftar sanksi Inggris karena kaitannya dengan (Presiden Rusia) Vladimir Putin, kami sudah bekerja ekstensif guna memastikan klub ini bisa terus bermain sepak bola sambil memastikan rezim sanksi terus ditegakkan," kata Menteri Olahraga Nigel Huddleston.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para penggemar atas kesabaran mereka selagi kami terlibat bersama otoritas sepak bola agar hal ini bisa terjadi,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Reuters
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan dengan Iran sebelum opsi militer diambil. Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz terus meningkat.
PM Thailand Anutin Charnvirakul menawarkan 36 kendaraan lapis baja amfibi AWAV untuk Korps Marinir TNI dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Harga Pertamax turun mulai Agustus 2026, tetapi selisih hampir Rp6.000 per liter dengan Pertalite dinilai masih memicu migrasi ke BBM subsidi.
Jogja Run'nShine 2026 menargetkan 3.500 pelari dengan konsep sporty & artsy. Event digelar 18-20 September di Jogja.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.