David Beckham Jadi Miliarder, Kekayaan Tembus Rp27 Triliun
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Takaaki Nakagami - Corsedimoto
Harianjogja.com, JOGJA — Keberuntungan sedang menghampiri pembalap jepang, Takaaki Nakagami jelang MotoGP Argentina. Sebab, Nakagami yang awalnya divonis tidak akan bisa mengikuti MotoGP 2022 karena positif Covid-19, akhirnya bisa mengikuti.
Hal itu terjadi lantaran munculnya keterlambatan kargo telah membuat latihan bebas baru dimulai Sabtu, atau mundur sehari dibanding pelaksanaan latihan bebas di tempat lainnya.
"Pada awal pekan ini, Taka positif tapi dengan CT value yang tinggi. Itu mengindikasikan beban virus yang rendah dan tanpa gejala. Setelah konsultasi medis, diputuskan untuk mengulang tes," kata pemilik tim LCR Honda, Lucio Cecchinello.
"Taka sekarang sudah dilaporkan negatif pada beberapa kali tes. Dia akan tiba di paddock pada Sabtu pagi, di saat aktivitas di lintasan dimulai, sepeti disetujui IRTA dan Dorna," imbuhnya.
Sejauh ini Nakagami telah mengemas enam poin hasil dari finis di peringkat ke-10 pada MotoGP Qatar. Sedangkan di MotoGP Mandalika, Nakagami gagal mendapatkan poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.