Gol Justin Hubner Muncul Bersamaan dengan Kabar Pahit Garuda
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Sandy Walsh - Instagram
Harianjogja.com, MECHELEN — Salah satu calon pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh dikabarkan mengalami cedera parah.
Sandy Walsh mengalami cedera berupa patah tulang selangka usai membela KV Mechelen melawan di Ghelamco Arena, Belgia, Sabtu (7/5/2022) waktu setempat.
Pada pertandingan tersebut, Sandy masuk dalam sebelas pertama. Namun, di babak kedua, Sandy ditarik dan digantikan Jannes van Hecke, karena Sandy mengalami cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan.
KV Mechelen telah mengkonfirmasi jika Sandy Walsh akan beristirahat lama. Sebab, mengalami patah tulang selangka.
“Musim juga berakhir untuk Sandy Walsh. Patah tulang selangka adalah vonis setelah pertandingan kemarin (setelah pertandingan melawan Gent),” tulis KV Mechelen dalam Instagram resminya.
“Pemeriksaan tambahan besok akan memberikan informasi tentang kemungkinan operasi. Cepat sembuh, Sandy!,” sambung pernyataan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong