Advertisement
Pemain Dirumorkan Akan Dilego, Ini Kata Bos Bima Perkasa Jogja
Owner BP Jogja Edy Wibowo - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemilik klub bola basket asal DIY, Bima Perkasa (BP) Jogja Edy Wibowo angkat bicara mengenai rumor yang berkembang jika ada rencana penjualan sejumlah pemain bintang dari timnya.
Sejauh ini, Edy menampik kabar yang menyebutkan Indra Muhammad, Febri Utomo, Samuel Devin, Azzaryan Pradhitya, Restu Dwi Purnomo, Ali Mustofa, dan Ikram Fadhil akan dijual.
Advertisement
“Saya tidak tahu dari mana datangnya rumor itu. Mungkin karena kami belum ada kegiatan tetapi semua bisa saja terjadi (cuci gudang). Kami belum berpikir soal musim depan juga,” kata Edy, Rabu (15/6/2022).
Menurut Edy, untuk menjaga kebugaran dan kondisi fisik pemain, manajemen mempercayakan program sementara pada asisten pelatih Oleh Halim.
Para pemain yang isunya dilego punya catatan yang cukup impresif di basket Indonesia.
Indra Muhammad dianugerahi pemain bertahan terbaik dua musim lalu. Indra kampium kontes tri poin IBL All Stars musim ini.
Samuel Devin tercatat sebagai Rookie Of The Year musim lalu. Restu Dwi Purnomo top skor tim musim ini.
Sementara Febri Utomo punya banyak pengalaman yang bisa mengangkat mental pemain muda.
Manajemen sendiri memutuskan bakal menentukan langkah musim depan setelah musim ini selesai Agustus nanti.
Saat ini manajemen tengah memindai sejumlah nama yang mengajukan diri menjadi pelatih untuk musim depan. Ada empat nama yang memasukkan proposal penawaran, dua di antaranya dari Amerika dan Serbia.
Namun, manajemen belum bisa memutuskan dalam waktu dekat karena keputusan manajemen baru akan keluar Agustus nanti. Alasan lainnya adalah soal pemindaian latar belakang dan visi pelatih.
Manajer Bima Perkasa, Fransisca Juniati menegaskan pemindaian nama-nama pelatih ini bakal lebih ketat dari musim-musim sebelumnya.
“Kami sepakat untuk memindainya lebih ketat dan teliti termasuk visinya untuk tim dan pemain yang dibutuhkan,” kata manajer yang akrab disapa Sisca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Rehabilitasi RTLH Sleman Belum Terealisasi, Masih Diverifikasi
- WFH ASN Kulonprogo Tertahan Skema Belum Klop di Lapangan
Advertisement
Advertisement







