Advertisement
CAS Resmi Tolak Gugatan Target Eleven
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, resmi memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, menolak semua gugatan dari Pemohon (Targert Eleven).
Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.
Advertisement
‘'Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’' tulis laman resmi PSSI yang mengutip pernyataan resmi CAS.
PSSI bersyukur dengan putusan CAS ini. ‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement