Advertisement
Praktik Penjualan Tiket Palsu PSIS vs RANS Terbongkar

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Petugas gabungan Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang bersama kepolisian membongkar praktik penjualan tiket palsu pertandingan Liga 1 Indonesia 2022/2023 antara PSIS yang menjamu RANS Nusantara FC di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu (23/7/2022).
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang Danur Rispriyanto mengatakan petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual tiket palsu tersebut.
Advertisement
"Karena masuk ranah hukum selanjutnya kami serahkan ke Polsek Gajahmungkur," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (24/7/2022).
Ia menjelaskan pengungkapan penjualan tiket palsu tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh panitia pelaksana pertandingan.
"Selanjutnya kami menyisir ke titik yang diduga menjual tiket palsu," tambahnya.
Dari barang bukti yang diperoleh, lanjut dia, diketahui adanya kemiripan bentuk maupun warna dari tiket palsu tersebut.
Menurut dia, yang membedakan antara tiket asli dan palsu tersebut yakni jenis kertas bahan bakunya.
"Hampir mirip. Kalau tidak teliti akan tidak ketahuan," katanya.
Panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang, lanjut dia, berkomitmen untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang menyaksikan pertandingan di Stadion Jatidiri.
Ia menyebut bentuk keseriusan atas komitmen tersebut yakni pergantian seluruh portir penjaga pintu masuk stadion pada laga awal Liga 1 tersebut.
Terhadap kasus penemuan penjual tiket palsu ini, ia mengharapkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas hingga tempat asal pencetakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement