Advertisement
Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Manajemen PSS Sleman bersama dengan kelompok suporter PSS, BCS membentuk tim advokasi untuk menuntaskan kasus kematian Aditya Eka Putranda.
Aditya adalah suporter PSS yang menjadi korban pengeroyokan di daerah Gamping, Sleman usai menonton pertandingan antara PSS melawan Persebaya beberapa waktu lalu.
"Kami bersama BCS saat ini sudah membuat tim advokasi untuk mengusut tuntas kasus ini. Semoga dengan adanya hal ini, kasus tersebut bisa segera tuntas serta pelaku diberikan hukuman yang setimpal," kata Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Andy Wardhana Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).
Andy menambahkan, tujuan dibentuknya tim advokasi ini agar kasus tersebut segera selesai serta hal ini tidak terjadi kembali karena akan menimbulkan efek jera.
"Semoga dengan adanya tim advokasi ini membuat kasus ini segera terselesaikan dan pelaku dapat dihukum setimpal agar memberikan efek jera kepada mereka dan hal ini tidak terulang kembali," harapnya.
BACA JUGA: Meski Kesal Fans PSS Tewas Dikeroyok, Sultan HB X Mengaku Susah Membekukan Suporter Bola
Andy sendiri telah menyampaikan rasa duka terkait kematian Aditya Eka Putranda dengan menyambangi rumah almarhum, Rabu (31/8/2022) sore.
“Di sana kami mendengarkan bagaimana kisah hidup seorang Aditya dari orang tuanya. Bagaimana semangatnya untuk bersekolah dan mendukung PSS. Orang tua almarhum Adit bercerita sebelum kejadian, Adit seperti biasa dijemput oleh teman-temannya untuk menonton PSS di stadion. Lalu setelah pertandingan usai, mereka dikabari kalau Adit terjatuh dari motor. Ketika mereka ke rumah sakit, ternyata Almarhum sudah meninggal dunia dengan sebab lain," ucapnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Akan Memantau Hewan Kurban di 480 Titik
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 7 Juni 2023, Tiket Rp8.000
- Jadwal Lengkap KA Bandara Reguler Hari Ini, Rabu 7 Juni 2023
- Buntut Tawuran di Jogja, Ketum PSHT Sampaikan Sejumlah Larangan untuk Anggota
- Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Presiden Jokowi Dipecat
Advertisement
Advertisement