Advertisement
Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Manajemen PSS Sleman bersama dengan kelompok suporter PSS, BCS membentuk tim advokasi untuk menuntaskan kasus kematian Aditya Eka Putranda.
Aditya adalah suporter PSS yang menjadi korban pengeroyokan di daerah Gamping, Sleman usai menonton pertandingan antara PSS melawan Persebaya beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Kami bersama BCS saat ini sudah membuat tim advokasi untuk mengusut tuntas kasus ini. Semoga dengan adanya hal ini, kasus tersebut bisa segera tuntas serta pelaku diberikan hukuman yang setimpal," kata Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Andy Wardhana Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).
Andy menambahkan, tujuan dibentuknya tim advokasi ini agar kasus tersebut segera selesai serta hal ini tidak terjadi kembali karena akan menimbulkan efek jera.
"Semoga dengan adanya tim advokasi ini membuat kasus ini segera terselesaikan dan pelaku dapat dihukum setimpal agar memberikan efek jera kepada mereka dan hal ini tidak terulang kembali," harapnya.
BACA JUGA: Meski Kesal Fans PSS Tewas Dikeroyok, Sultan HB X Mengaku Susah Membekukan Suporter Bola
Andy sendiri telah menyampaikan rasa duka terkait kematian Aditya Eka Putranda dengan menyambangi rumah almarhum, Rabu (31/8/2022) sore.
“Di sana kami mendengarkan bagaimana kisah hidup seorang Aditya dari orang tuanya. Bagaimana semangatnya untuk bersekolah dan mendukung PSS. Orang tua almarhum Adit bercerita sebelum kejadian, Adit seperti biasa dijemput oleh teman-temannya untuk menonton PSS di stadion. Lalu setelah pertandingan usai, mereka dikabari kalau Adit terjatuh dari motor. Ketika mereka ke rumah sakit, ternyata Almarhum sudah meninggal dunia dengan sebab lain," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
Advertisement
Advertisement