Advertisement
Persiraja Dihukum WO Usai Insiden Lampu Stadion Mati

Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH — PT Liga Indonesia Baru telah mengeluarkan keputusan terkait dengan batalnya laga antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan pada lanjutan Liga 2, Senin (6/9/2022) malam karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” bunyi surat Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB, bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, hal Pelanggaran Regulasi Klub Persiraja Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Advertisement
Sebelumnya tim PSMS Medan mengajukan surat protes atas insiden mati lampu dan kerusuhan yang membuat pertandingan melawan Persiraja batal.
''Manajemen PSMS Medan akan melayangkan Surat Protes atau Surat Keberatan atas gagalnya keberlangsungan pertandingan tersebut,'' tulis keterangan resmi PSMS, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement