Advertisement
Persiraja Dihukum WO Usai Insiden Lampu Stadion Mati

Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH — PT Liga Indonesia Baru telah mengeluarkan keputusan terkait dengan batalnya laga antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan pada lanjutan Liga 2, Senin (6/9/2022) malam karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” bunyi surat Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB, bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, hal Pelanggaran Regulasi Klub Persiraja Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sebelumnya tim PSMS Medan mengajukan surat protes atas insiden mati lampu dan kerusuhan yang membuat pertandingan melawan Persiraja batal.
''Manajemen PSMS Medan akan melayangkan Surat Protes atau Surat Keberatan atas gagalnya keberlangsungan pertandingan tersebut,'' tulis keterangan resmi PSMS, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pemilu 2024: PKS Rayu Golkar Gabung Koalisi Pendukung Anies
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Usulkan Dua Perubahan Dapil Pemilu 2024
- Sultan Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Akhir 2024
- Kunjungan Wisatawan di Bantul pada Awal Februari Turun 13 Persen
- Trauma! Korban Pencabulan oleh Ketua Remaja Masjid di Gamping Tak Mau Sekolah
- Sultan Singgung Perajin UMKM Malioboro yang Diupah Rendah
Advertisement
Advertisement