Advertisement
Persiraja Dihukum WO Usai Insiden Lampu Stadion Mati
Logo Liga 2 - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH — PT Liga Indonesia Baru telah mengeluarkan keputusan terkait dengan batalnya laga antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan pada lanjutan Liga 2, Senin (6/9/2022) malam karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” bunyi surat Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB, bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, hal Pelanggaran Regulasi Klub Persiraja Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Advertisement
Sebelumnya tim PSMS Medan mengajukan surat protes atas insiden mati lampu dan kerusuhan yang membuat pertandingan melawan Persiraja batal.
''Manajemen PSMS Medan akan melayangkan Surat Protes atau Surat Keberatan atas gagalnya keberlangsungan pertandingan tersebut,'' tulis keterangan resmi PSMS, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Insantara Rilis 14 Kandidat Ketum PBNU Jelang Muktamar ke-35 NU 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Kulonprogo Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal di Ramadan
- Waspada Cuaca Ekstrem di DIY 23-28 Februari, Hujan Lebat Angin Kencang
- IDI Turun ke Peringkat 59, Krisis Demokrasi dan Regulasi Disorot
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 Terbaru
- Pertamina Buka 10 Titik Tukar Minyak Jelantah jadi Rupiah di DIY
Advertisement
Advertisement








