Advertisement
Persiraja Dihukum WO Usai Insiden Lampu Stadion Mati
Logo Liga 2 - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH — PT Liga Indonesia Baru telah mengeluarkan keputusan terkait dengan batalnya laga antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan pada lanjutan Liga 2, Senin (6/9/2022) malam karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” bunyi surat Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB, bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, hal Pelanggaran Regulasi Klub Persiraja Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Advertisement
Sebelumnya tim PSMS Medan mengajukan surat protes atas insiden mati lampu dan kerusuhan yang membuat pertandingan melawan Persiraja batal.
''Manajemen PSMS Medan akan melayangkan Surat Protes atau Surat Keberatan atas gagalnya keberlangsungan pertandingan tersebut,'' tulis keterangan resmi PSMS, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volatilitas Global Tinggi, Fundamental Aset Kripto Dinilai Tetap Solid
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026, Pagi hingga Malam
- DAMRI Bandara YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80 Ribu per Jam
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Ini Wilayah Bantul Alami Pemadaman Listrik
- Marbot Masjid Kulonprogo Dapat BPJS Lewat Program Safari Jumat
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Advertisement



