Advertisement
Persiraja Dihukum WO Usai Insiden Lampu Stadion Mati
Logo Liga 2 - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH — PT Liga Indonesia Baru telah mengeluarkan keputusan terkait dengan batalnya laga antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan pada lanjutan Liga 2, Senin (6/9/2022) malam karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” bunyi surat Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB, bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, hal Pelanggaran Regulasi Klub Persiraja Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Advertisement
Sebelumnya tim PSMS Medan mengajukan surat protes atas insiden mati lampu dan kerusuhan yang membuat pertandingan melawan Persiraja batal.
''Manajemen PSMS Medan akan melayangkan Surat Protes atau Surat Keberatan atas gagalnya keberlangsungan pertandingan tersebut,'' tulis keterangan resmi PSMS, Senin (5/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasinya
- SPT Tahunan via Coretax Merosot Awal 2026, KPP Genjot Sosialisasi
Advertisement
Advertisement



