Advertisement
Tragedi Kanjuruhan: Dua Anggota Polri Meninggal Karena Desak-Desakan dan Kurang Oksigen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mengungkap penyebab tewasnya dua personel mereka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema kontra dengan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasestyo mengatakan bahwa penyebab kedua polisi tewas karena berdesak-desakan dan kurangnya oksigen yang mereka dapatkan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Daftar Nama 9 Personel Brimob yang Dianggap Bersalah pada Tragedi Kanjuruhan
“Karena desak-desakan, desak-desakan kurang oksigen mengakibatkan sebagian besar kan meninggalnya karena kekurangan oksigen,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dedi menjelaskan bahwa kedua personel dari kepolisian tersebut ditemukan bersama dengan korban lainnya di pintu 12 Stadion Kanjuruhan.
“Gugurnya, itu ditemukannya sama dengan 43 masyarakat yang berhimpitan itu, pintu 12," tuturnya.
Adapun, dua anggota polisi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
Sekadar informasi, Polri mengatakan bahwa saat ini untuk kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan yang sebelumnya sudah penylidikan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Rituxikal, Obat Kanker Asli Buatan Indonesia Kini Resmi Kantongi Izin Edar BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement