MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Shayne Pattynama / Instagram : @S.Pattynama
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi X DPR RI akhirnya menyetujui naturalisasi Shayne Pattynama yang diproyeksi menjadi calon pemain Timnas Indonesia.
BACA JUGA : Shayne Pattynama Tak Sabar untuk Bela Timnas Indonesia
Keputusan itu diambil Komisi X setelah melakukan Rapat Kerja bersama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Menpora Zainudin Amali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/11).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elijan Jay Pattynama dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian yang menjadi pimpinan rapat seperti dikutip dari live streaming kanal YouTube DPR RI.
Shane merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda berdarah Maluku. Selain itu, Shane adalah salaj satu pemain yang direkomendasi dari Shin Tae Yong, bersama Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Terima kasih banyak, saya sangat antusias dengan masa depan sepak bola Indonesia. Saya adalah pemimpin besar, saya ingin berkontribusi untuk Timnas indonesia," kata Shane melalui sambungan online.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan naturalisasi Shane berdasarkan permintaan dari Shin Tae Yong.
"Kami hanya mengakomodasi pemain naturalisasi yang diminta oleh pelatih Timnas. Ada dua pemain yang sudah ketuk palu [Walsh dan Amat, mereka sedang menunggu tanda tangan dan pengambilan sumpah," ujar kata Iriawan.
"Shayne Pattynama ayahnya dari Maluku Tengah dan lahir di Semarang. Posisi utamanya main di bek kiri, bisa juga di gelandang dan sayap kiri, kaki utamanya kiri," kata Iriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.