PSSI Pastikan Lapangan Sidolig Siap Digunakan untuk FIFA ASEAN Cup 2026
PSSI mempercepat pemulihan Lapangan Sidolig Bandung untuk latihan tim FIFA ASEAN Cup 2026. Stadion Si Jalak Harupat dinyatakan siap.
Menteri BUMN Erick Thohir mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027/Bisnis-Lukman Nur Hakim.
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin mengatakan pemilihan ketua umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan sepaket dengan wakil ketua umum dan tidak akan ada debat antarcalon.
"Seperti yang sudah-sudah, pemilihan dilakukan sendiri-sendiri. Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri dan anggota Exco [Komite Eksekutif] juga demikian," ujar Amir usai Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu (15/1).
Sementara soal debat, pria yang tengah cuti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur itu menyebut para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023. Setiap orang nantinya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter).
"Setelah ditetapkan menjadi calon tetap, para calon diberikan kesempatan untuk bertemu dengan para 'voter' dan menyampaikan gagasan. Kalau pun, misalnya itu dilakukan dalam sehari, maka kami akan mengatur jamnya, mungkin si calon 'A' pukul 13.00 - 14.00 WIB, lalu si 'B' setelahnya. Kami menghindari debat," kata Amir.
Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Menurut Amir, begitu batas waktu terlewati, KP akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai "calon sementara" atau "bakal calon" maksimal keesokan harinya.
Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut. Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
"Selepas itu, jika banding berhasil, nama-nama calon dari KBP akan dikembalikan lagi ke KP yang berikutnya akan memastikan calon tetap," tutur Amir.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
"Itu adalah kasus khusus. Contoh misalnya semua calon ketua tak ada memenuhi syarat, ya, kami akan membuka lagi. Tahapan akan disusun ulang. Misalnya Exco yang jumlahnya 12 orang, ternyata yang menjadi calon tetap tidak sampe 12 maka kami akan membuka (tahapannya-red) lagi. Namun bagi yang sudah masuk, silakan lanjut," ujar Amir.
Amir Burhanuddin juga mengingatkan bahwa nantinya di Exco PSSI 2023-2027, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSSI mempercepat pemulihan Lapangan Sidolig Bandung untuk latihan tim FIFA ASEAN Cup 2026. Stadion Si Jalak Harupat dinyatakan siap.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.