Advertisement
Tak Hanya Dipangkas 15 Poin, Juventus Terancam Denda Rp814 Miliar dan Pemain Dilarang Bermain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juventus yang tengah dibelit krisis dan dipangkas 15 poin, terancam dikenai denda senilai 50 juta euro (Rp814 miliar) serta pemain-pemainnya pun terancam dilarang bermain karena masalah gaji.
Mantan penyerang mereka, Cristiano Ronaldo, mengkhawatirkan keberadaan uangnya di klub Italia itu.
Advertisement
BACA JUGA: Juventus Keok dari Milan, Suporter Serukan #AllegriOut
Pemain asal Portugal itu masih memiliki hak 20 juta euro (Rp324 miliar) dari Juventus dan pengacaranya akan segera menuju ke Italia untuk memastikan uang miliknya itu aman.
Menurut laporan Diario AS, masalah yang dihadapi Ronaldo adalah salah satu gambaran skandal keuangan yang tengah mendera Juventus yang jumlah poin mereka dalam klasemen Liga Italia musim ini dipotong 15 poin.
Juventus setuju menunda pembayaran beberapa pemain mereka sebelum dan sesudah pandemi, serta menggelembungkan biaya beberapa pemain agar kondisi keuangan mereka terlihat sehat.
Namun Si Nyonya Besar tidak mengumumkan hal ini sehingga berurusan dengan hukum. Selain pengurangan poin, Juve mungkin juga dikenai denda tiga kali lipat dari jumlah gaji yang tertunda yang mencapai 50 juta euro.
Para pemain juga mungkin terkena getahnya karena dengan meneken kontrak ilegal itu, maka mereka terancam dilarang bermain selama sebulan.
Untungnya Ronaldo tidak menemukan dirinya dalam posisi sesulit ini karena tidak menandatangani dokumen itu.
Sebaliknya nama-nama terkenal seperti Adrien Rabiot, Wojciech Szczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi dan Paulo Dybala malah menandatanganinya sehingga terancam dilarang bermain selama sebulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Ditambah, Saat Ini Ada 17 Titik
- Polisi Tangkap Perempuan Asal Mergangsan yang Hendak Curi Isi Tas Pengunjung di Pasar Ngasem Jogja
- Pembangunan Dam Permanen Srandakan Dimulai Agustus 2025, Tuntas Akhir 2026
- Tren Kasus Menurun, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspadai Ancaman DBD
- Triwulan 1 2025, PDRB Gunungkidul Tembus Rp7,4 Triliun
Advertisement
Advertisement