Advertisement

Luar Biasa! Hindari Jerat FFP, Manchester City Sewa Pengacara Bergaji Rp1,4 Miliar Per Hari

Newswire
Jum'at, 10 Februari 2023 - 23:47 WIB
Arief Junianto
Luar Biasa! Hindari Jerat FFP, Manchester City Sewa Pengacara Bergaji Rp1,4 Miliar Per Hari Kevin de Bruyne. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Manchester City mengambil langkah serius untuk lolos dari dakwaan pelanggaran Financial Fair Play oleh Premier League.

Manchester City dikabarkan menyewa seorang pengacara kondang dengan bayaran selangit untuk menangani kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan Premier League. Bayaran pengacara tersebut bahkan lebih tinggi daripada gaji pemain termahal klub sekaligus playmaker Manchester City, Kevin De Bruyne.

Advertisement

Menurut laporan Skysports pada Kamis (9/2/2023), Manchester City menunjuk Pannick Chamber sebagai pengacara dalam kasus ini.

Pannick merupakan pengacara papan atas di dunia hukum Inggris. Ia tercatat pernah menjadi pengacara dari mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson.

Pannick juga merupakan sosok yang menghindarkan Manchester City dari hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa setelah memenangkan banding di Pengadilan Banding Olahraga (CAS) pada 2020.

BACA JUGA: Gelar Juara Manchester City Terancam Dicabut 

The Citizens dilaporkan akan membayar 80.000 paun (Rp1,46 miliar) per hari atau 560.000 paun (Rp10,2 miliar) per pekan untuk jasa Pannick Chamber.

Adapun Kevin De Bruyne mendapatkan gaji tertinggi di Mancheser City saat ini. Gelandang asal Belgia itu mengantongi 400.000 poundsterling (sekitar Rp7,33 miliar) per pekan.

Dengan menggandeng Pannick sebagai pengacara, Manchester City berharap bisa terbebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Premier League.

Sebelumnya, Premier League mendakwa Man City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut Man City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.

Man City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. Tim milik taipan UEA Sheikh Mansour itu juga diduga melakukan remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain pada periode 2009-2010 hingga 2015-2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement