Advertisement

Bekuk Madura United 3-1, PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023

Jumali
Jum'at, 31 Maret 2023 - 22:37 WIB
Jumali
Bekuk Madura United 3-1, PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023 Logo Liga 1 / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPSM Makassar memastikan menyegel gelar juara Liga 1 2022/2023, setelah menang 3-1 atas tuan rumah Madura United, di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Jumat (31/3/2023) malam.

BACA JUGA: Format Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim Depan Tidak Berubah

Advertisement

Tiga gol PSM dicetak oleh 2 gol dari Wiljan Pluim pada menit ke-4, 10 dan Kenzo Nambu menit ke-48. Sedangkan sebiji gol Madura United dicetak oleh Hugo Gomes di menit ke-50.

Atas tambahan tiga angka dari Madura United kali ini, membuat PSM kian kokoh di pemuncak klasemen dengan 72 poin. PSM tinggal menyisakan dua pertandingan.

Sedangkan Persib berada di posisi kedua klasemen dengan 59 poin, Persib masih punya satu laga tunda dan poin maksimal yang bisa didapat Persib adalah 71. Sementara, Persija tidak akan bisa mampu mengejar PSM, sebab, poin maksimal yang bisa didapatkan oleh Persija adalah 69 poin.

Jalannya pertandingan

PSM langsung tampil menekan sejak awal babak pertama. PSM langsung unggul pada menit ke-4 melalui Wiljan Plui. Yance Sayuri yang lepas dari penjagaan bek kanan Madura United dengan mudah melepaskan umpan datar ke Wiljan Pluim yang dapat diselesaikan menjadi gol. 1-0 untuk keunggulan PSM.

Masuk meni ke-10, Wiljan Pluim menggandakan keunggulan PSM menjadi 2-0. Pluim dengan mudah menyundul bola hasil umpan dari Yance Sayuri. Skor 2-0 bertahan hingga turun minum.

Masuk babak kedua, Madura United mencoba bangkit dan mencoba memperkecil ketertinggalan. Meski terus menggempur pertahanan PSM, namun Sape Kerab belum mampu memperkecil ketertinggalan. Justru PSM kembali menambah keunggulan menjadi 3-0 melalui Kenzo Nambu di menit ke-48. Madura United sendiri baru mampu memperkecil ketertinggalan melalui Hugo Gomes di menit ke-50. Skor 3-1 untuk kemenangan PSM bertahan hingga akhir pertandingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement