Mau Menikah? Catat Batas Waktu Daftar Nikah di KUA
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Logo Liga 1 - Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Persija Jakarta berhasil memenuhi ambisinya meraih kemenangan, usai mengalahkan Persib Bandung 2-0 pada laga tunda Liga 1 2022/2023 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat (31/3/2023) malam.
BACA JUGA: Liga 1 Hari Ini: Ada Duel Klasik Persija vs Persib
Dua gol Persija dicetak oleh Riko Simanjuntak di menit 45+2 dan gol kedua dicetak oleh Michael Kremencik di menit ke-72.
Persija masih tampil menekan sejak awal babak pertama. Sejumlah peluang didapatkan dari Macan Kemayoran, hanya saja belum mampu dikonversikan menjadi gol.
Persija baru mampu mengubah kedudukan dan unggul 1-0 melalui Riko Simanjuntak tepat di perpanjangan waktu babak pertama usai memanfaatkan kesalahan Frets Butuan dalam mengantisipasi bola di lini pertahanan. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.
Masuk babak kedua, Persib lebih banyak tampil menekan. Hanya saja, sejumlah peluang masih belum mampu mengubah kedudukan. Sebaliknya pada menit ke-72, Persija jutru mampu menambah keunggulan menjadi 2-0 melalui gol Michael Kremencik. Skor 2-0 bertahan hingga akhir pertandingan.
Meski menang atas Persib, namun tambahan tiga poin tidak mampu membuat Persija menggeser posisi Persib di peringkat kedua. Persija tetap di posisi ketiga dengan 57 poin, sedangkan Persib diperingkat kedua dengan 59 poin. Adapun PSM di pemuncak klasemen dengan 72 dipastikan juara, karena tidak mungkin terkejar Persib dan Persija.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Pertamina Patra Niaga mengambil alih SPBU yang melanggar penyaluran BBM subsidi melalui skema kerja sama operasi atau KSO.
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Universitas Terbuka (UT) melalui Program Bina Budaya Antarbangsa (BINAR) kembali menyelenggarakan program internasional yang mempertemukan peserta
Sejumlah lurah di Kabupaten Kulonprogo enggan melakukan penandatanganan serah terima aset gerai Koperasi Desa Merah Putih meskipun fasilitas gedungnya sudah ram
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.