Daftar Orang Terkaya Singapura 2026, Eduardo Saverin Masih Nomor 1
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Presiden Klub Persikabo Bimo Wirjasoekarta bersama dengan Loris Arnaud - ist
Harianjogja.com, JOGJA—FIFA telah menjatuhkan larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola kepada Bimo Wirjasoekarta selama dua tahun.
BACA JUGA: Profil Bimo Wirjasoekarta, Presiden Klub Persikabo yang Dihukum FIFA
Larangan itu dijatuhkan setelah pengadilan Komite Etik Independen FIFA menyatakan Bimo bersalah dan melanggar Pasal 24, 26, dan 14 dalam Kode Etik FIFA edisi 2023. Bimo dinilai telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap Alex Dos Santos Goncalves.
Persoalan antara Persikabo dan Alex sendiri berawal dari pemotongan gaji hingga 75 persen, saat kompetisi Liga 1 dihentikan karena pandemi Covid-19. Alex pun tidak terima dan memilih melaporkan tindakan dari Tira Persikabo-nama Persikabo saat itu, ke DRC FIFA terkait nilai gaji maksimal 25 persen pada 2020.
DRC FIFA mengabulkan gugatan Alex. Namun, Tira Persikabo saat itu justru mempolisikan Alex, bukan karena gugatan ke DRC FIFA, tapi karena postingan Alex di media sosial. Bahkan, persoalan antara Tira Persikabo dengan Alex, mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Brasil, Jair Bolsonaro.
Orang nomor satu di Brasil itu melaporkan melaporkan perkembangan terbaru nasib Alex setelah dilaporkan ke kepolisian melalui media sosial.
Atas persoalan tersebut, Sekretaris PSSI saat itu, Yunus Nusi pun berupaya melakukan mediasi terkait persoalan Alex dan Tira Persikabo. Alhasil ada lesepakatan perjanjian damai di antara kedua belah pihak ditandatangani di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021). Mereka bersepakat menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution dan tidak melanjutkan proses hukum.
Tapi setahun berselang, FIFA lantas mengeluarkan pernyataan yang disahkan Komite Etika Independen per tanggal 4 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Menteri PU memastikan jalan dan jembatan nasional pascagempa NTT telah kembali fungsional. Infrastruktur bangunan dan air turut diverifikasi.
Rusal akan berinvestasi besar di Indonesia. Raksasa aluminium Rusia ini ternyata pernah menggandeng Antam untuk proyek smelter.
DPRD DIY meminta kredit macet UMKM terdampak bencana dipetakan agar penanganan debitur bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah dalam momentum Hapelnas 2026
Ikan besar misterius muncul usai banjir Nepal dan tersebar di Bihar. Pemerintah melarang warga mengambil, menjual, dan memakannya.