Cara Mudah Menumbuhkan Kemandirian Anak Sejak Dini
Ingin anak lebih mandiri? Simak enam kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan orangtua setiap hari untuk menumbuhkan tanggung jawab dan rasa percaya diri anak.
Arkhan Kaka/Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Arkhan Kaka, anak dari legenda Persija Jakarta Purwanto Suwondo mencetak sejarah sebagai pemain termuda di Liga 1 2022/2023.
Pemain Timnas U-16 dan U-20 tersebut menjalani debutnya saat Persib mengalahkan Persis Solo di di Stadion Pakansari, Bogor, Selasa (4/4/2023) malam. Pelatih Persis Solo, Leonardo Medina memasukkan Kaka pada menit ke-70, menggantikan Irfan Bachdim.
BACA JUGA: Dibekuk PSM, Pelatih Persis Nilai Permainan Anak Asuhnya Enak Ditonton
"Pecahkan rekor. Arkhan Kaka menjadi pemain debutan termuda dalam sejarah Liga 1 dengan umur 15 tahun, 7 bulan, 2 hari. Ukir langkah awalmu dengan maksimal, Kaka!" tulis pihak Persis melalui Instagram.
Kaka mengalahkan rekor pemain termuda yang sebelumnya dipegang pemain Persija Jakarta, Dony Try Pamungkas, yang melakoni debut saat 16 tahun, 7 bulan, 8 hari. Nama Kaka sendiri sempat meroket setelah membawa Timnas Indonesia U-16 menjadi juara Piala AFF 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ingin anak lebih mandiri? Simak enam kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan orangtua setiap hari untuk menumbuhkan tanggung jawab dan rasa percaya diri anak.
Mentan Amran mengusulkan konsumsi telur dan ayam dalam program MBG ditingkatkan menjadi tiga kali sepekan untuk menopang harga peternak.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 11 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.
Pemkab Sleman menyusun dokumen pengajuan dana pusat untuk revitalisasi Stadion Tridadi agar berstandar nasional dan mendukung atletik.
SIM Keliling Polda DIY hadir Kamis 11 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat uang pengganti Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi.