Data Penduduk Tak Bisa Jadi Acuan Penyebab Sekolah Kekurangan Murid
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
PT LIB mengecek Stadion Mandala Krida beberapa waktu lalu. Perbaikan stadion terhalang kasus korupsi yang ditangani KPK./Dok. PSIM Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberi catatan terhadap Stadion Mandala Krida yang akan menjadi kandang PSIM Jogja di Liga 2 2023/2024. Sayang, perbaikan stadion terhalang kasus korupsi yang ditangani KPK.
PT LIB sudah menyambangi Stadion Mandala Krida. PT LIB mendapati sejumlah fasilitas stadion perlu dibenahi.
Asesmen Stadion Mandala Krida sudah dilakukan beberapa kali. Awalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengecek stadion setelah tragedi Kanjuruhan. Kementerian menyatakan Stadion Mandala Krida rusak berat. Ada sejumlah fasilitas yang belum dilengkapi seperti lampu lapangan, genset, serta sistem keamanan seperti water sprikle dan hidran.
Dalam pengecekan yang dilakukan PT LIB beberapa waktu lalu petugas juga menemukansejumlah garis lapangan yang ada di Stadion Mandala Krida tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PT LIB, sehingga harus diperbaiki jelang bergulirnya kompetisi. Bagian tribune timur stadion juga sebelumnya rusak sehingga tidak bisa menampung penonton dalam jumlah banyak.
BACA JUGA: PUPR: Stadion Mandala Krida Jogja Rusak Berat, Maguwoharjo Sleman Rusak Sedang
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSIM Jogja Wendy Umar menyampaikan kekurangan Stadion Mandala Krida belum diperbaiki sampai saat ini. Pemenuhan fasilitas stadion, kata dia, merupakan kewenangan Pemda DIY selaku pemilik stadion. PSIM Jogja hanya menjadi penyewa. "Mandala Krida ini bukan milik PSIM Jogja," ujarnya Rabu (6/9/2033).
PSIM akan menyampaikan evaluasi dari PT LIB kepada Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY yang mengelola Stadion Mandala Krida.
"Nanti kami sampaikan kepada BPO agar lapangan diukur ulang untuk pelaksanaan kompetisi nantinya," ujar Wendy.
Kepala BPO DIY Priya Santosa menjelaskan penambahan fasilitas dan renovasi Stadion Mandala Krida masih terkendala proses hukum yang menjerat pejabat di lingkungan Pemda DIY. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida masih berlangsung dan menyasar kelompok kerja rekanan penyelenggara lelang renovasi stadion.
"Pemda DIY sudah bersurat ke KPK dan menanyakan bagaimana stastus hukum kasus Stadion Mandala Krida. Apakah boleh ada pembenahan? Kami takut ternyata Stadion Mandala Krida belum boleh dibenahi. Kami masih menunggu surat balasan dari KPK soal status hukum stadion," kata dia.
BACA JUGA: Eks Pejabat Disdikpora DIY Divonis 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Priya menyebut Pemda DIY belum punya dana untuk melengkapi kekurangan fasilitas Stadion Mandala Krida. Beberapa waktu lalu saat, Stadion Mandala Krida dirancang untuk dipakai sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Pemda DIY sudah menganggarkan dana untuk proses perbaikan. Namun, pandemi Covid-19 memaksa anggaran infrastruktur dialihkan. Mandala Krida juga tidak dipilih FIFA sebagai venue Piala Dunia U-20. Belakangan, status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicabut lantaran kontroversi keikutsertaan Israel.
"Sebenarnya pembangunan Mandala Krida masih berlangsung secara bertahap. Kebetulan ketika sampai pada tahap pengerjaan fisik, sudah ada masalah hukum. Konsepnya setelah selesai pembangunan fisik, pembangunan Mandala Krida dilanjutkan dengan pengadaan lampu, kursi tunggal, dan lain-lain," kata dia.
BPO DIY juga sudah mengirimkan surat kepada PSSI dan Kementerian PUPR setelah mendapat informasi Stadion Mandala Krida dinyatakan rusak berat. Seluruh proses perbaikan di stadion itu akan ditangani Kementerian PUPR berdasarkan Instruksi Presiden tentang renovasi stadion setelah tragedi Kanjuruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
BRIN membuka Program Pemagangan Nasional 2026 bagi lulusan D4 dan S1. Tersedia hingga 375 formasi dengan uang saku UMK, mentor profesional, dan sertifikasi BNSP
AI Claude prediksi Spanyol juara Piala Dunia 2026 setelah 50.000 simulasi. Argentina menjadi lawan final terkuat. Simak hasil analisis dan data di balik prediks
KPK menyatakan laporan gratifikasi amplop uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selesai diproses di ranah pencegahan.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Program Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 TVRI dan TNI AD menjangkau 1,13 juta penonton di 25.912 titik serta mendorong ekonomi daerah.