FAO: Blokade Hormuz Mengancam Produksi dan Distribusi Pangan Global
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Para pemain PSMS Medan tertahan di tengah lapangan seusai pertandingan melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Sabtu malam (18/11/2023). - Antara/Rahmat Fajri
Harianjogja, BANDA ACEH—Persiraja Banda Aceh kembali dihukum Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa penutupan stadion dari suporter alias tidak boleh ada penonton selama dua kali pertandingan saat menjadi tuan rumah.
“Benar, kami sudah menerima surat dari Komdis PSSI soal sanksi," kata Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani, di Banda Aceh, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 22 November 2023, Persiraja Banda Aceh dinilai melakukan pelanggaran karena gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan saat melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh.
Akibat dari gagal menjalankan keamanan pada lanjutan Liga 2 Indonesia tersebut, sehingga menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu.
Oleh karena itu, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persiraja berupa penutupan seluruh stadion untuk penonton (suporter) sebanyak dua pertandingan saat menjadi tuan rumah serta denda Rp20 juta.
BACA JUGA: Mahfud MD dan Prabowo Cuti Kampanye Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sudah Beri Izin
Sebelumnya, dampak dari pertandingan melawan PSMS Medan itu. Wakil Presiden Persiraja Iswahyudi juga telah dikenakan sanksi berupa pembayaran denda Rp37 juta dan dilarang berpartisipasi dalam dua pertandingan.
Terhadap putusan Komdis PSSI tersebut, Tim Persiraja Banda Aceh segera mengajukan banding terhadap putusan sidang Komdis PSSI tersebut.
"Sesuai arahan Presiden Persiraja, sudah kita sampaikan surat resmi dari Persiraja ke Komdis PSSI untuk banding,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.