Gol Gaib Injury Time Menangkan Qatar atas Uzbekistan, AFC Kembali Jadi Sorotan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gol “gaib” di injury time kembali jadi sorotan. Setelah banyak dicibir lantaran gol larut Bahrain yang memenangkan mereka atas Indonesia, kini di Laga Qatar vs Uzbekistan dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia juga menuai kontroversi akibat gol larut yang akhirnya membuat tuan rumah menang.
Laga Qatar vs Uzbekistan digelar dalam lanjutan Grup A Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Jassim Bin Hamad, Kamis (14/11/2024).
Advertisement
Pada laga tersebut tuan rumah Qatar unggul 2-0 pada babak pertama berkat brace yang dicetak Almoez Ali pada menit ke-26 dan 41. Uzbekistan yang tertinggal 2 gol tak mau menyerah. Hasilnya pada seperempat jam terakhir permainan Uzbekistan mampu menyamakan kedudukan.
Abbosbek Fayzullaev mencetak brace pada menit ke-75 dan 80 untuk membuat skor imbang 2-2.
Kontroversi pun terlihat di pengujung laga. Tepat pada menit ke-90 wasit keempat memberi sinyal injury time 6 menit. Akan tetapi laga masih berlanjut hingga lebih dari 100 menit.
Hal ini pun dimanfaatkan Qatar untuk mencetak gol kemenangan melalui Lucas Mendes pada menit ke-102.
Gol ini jelas memicu protes dari Uzbekistan yang menilai wasit Kim Jong Hyeok terlalu lama mengakhiri pertandingan. Kontroversi tak hanya terjadi saat itu saja.
Sebelumnya pada awal masa injury time, pemain Qatar Mohammed Waad menarik kaus Fayzullaev. Pelanggaran itu terjadi saat serangan balik di mana Fayzullaev tinggal berhadapan dengan kiper Qatar.
Wasit Kim Jong Hyeok hanya memberi kartu kuning untuk Waad, meskipun pemain tersebut adalah orang terakhir di pertahanan Qatar.
Sontak pertandingan ini pun menjadi pembicaraan. Banyak netizen yang menyerang akun media sosial Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Situasi hampir serupa sempat menimpa Timnas Indonesia saat melawan Bahrain bulan lalu.
Bahrain mencetak gol penyeimbang pada menit ke-99 saat wasit Ahmed Al Kaf memberikan injury time 6 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR RI Panggil Jampidsus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Workshop Selesai 5 Hari Lagi, Abu Hasil Olahan TPST Modalan Bisa Diubah jadi Paving
- Bantul Dapat DAK Rp13 Miliar untuk Atasi Penyediaan Air Minum Tahun Depan
- Belum Tutup Buku, Pendapatan PBB-P2 Sleman Sudah Lampaui Target
- Tahun Ini Kasus DBD Melonjak Signifikan di Sleman, Begini Analisa Dinkes
- Utang Macet Petani dan Nelayan Dihapus, Kepala PSPK UGM: Akar Masalah Juga Mendesak Diselesaikan
Advertisement
Advertisement