Advertisement
Keluar dari Zona Degradasi, PSIS Semarang Wajib Menang di Tiga Laga Tersisa

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Demi menghindari degradasi ke Liga 2 musim depan, PSIS Semarang wajib menyapu bersih tiga laga tersisa pada kompetisi Liga 1 Indonesia musim ini.
Pada pekan ke-31 Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang dikalahkan Bali United 0-4 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (1/5/2025) malam.
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Bali United vs PSIS Semarang, Skor 4-0, Dua Gol Bunuh Diri
Akibat kekalahan ini kini PSIS Semarang berada di peringkat ke-17 klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan 25 poin dari 31 pertandingan, terpaut empat poin dari zona aman.
Selanjutnya PSIS Semarang pada tiga pertandingan tersisa musim ini dijadwalkan akan menjamu PSS Sleman dan Barito Putera, serta bertandang ke markas Malut United.
Khusus pada pertandingan menghadapi PSS Sleman dan Barito Putera, kedua tim tersebut merupakan pesaing langsung dari PSIS Semarang menghindari zona degradasi.
Meski pada tiga pertandingan tersisa mampu meraih kemenangan, posisi PSIS Semarang belum sepenuhnya aman karena akan bergantung dengan hasil tim-tim lain di atas mereka.
Andai mampu menyapu bersih tiga pertandingan tersisa, PSIS Semarang akan mengumpulkan 34 poin dan diperkirakan nasib Mahesa Jenar akan ditentukan beberapa pekan ke depan.
Berikut tiga jadwal pertandingan tersisa PSIS Semarang pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2024/25:
(9/5) vs PSS Sleman (K) 15.30 WIB
(16/5) vs Malut United (T) 19.00 WIB
(24/5) vs Barito Putera (K) 15.30 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement
Advertisement