Kimi Antonelli Tinggal Butuh 2 Poin untuk Kunci Gelar Juara Dunia F1
Kimi Antonelli memenangi F1 GP Amerika Serikat 2026 dan memimpin klasemen dengan 365 poin. Ia tinggal membutuhkan dua poin untuk mengunci gelar.
Ilustrasi bulu tangkis atau badminton - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah wakil Indonesia harus angkat koper, setelah gagal di babak 32 besar Macau Open 2025, di Macau East Asian Games Dome, Avenida da Nave Desportiva, pada Rabu (30/7/2025).
BACA JUGA: Dirut PSIM Jogja Liana Tasno Akui Belum Puas pada Pramusim Super League
Pada sektor ganda campuran, Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil melaju ke babak 16 besar Macau Open 2025 usai mengalahkan sesama pasangan Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari dengan skor 20-22, 21-18 dan 21-10.
Sementara ganda campuran Indonesia Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja maju ke 16 besar Macau Open 2025 usai menyingkirkan Ayush Agarwal/Shruti Mishra (India), dengan 21-10, 21-11.
Sedangkan tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah, melaju ke babak 16 besar setelah menyingkirkan utusan Denmark, Mads Cristophersen dengan skor 21-19 dan 21-16.
Sementara tunggal putri Indonesia, Komang Ayu Cahya Dewi, harus mengakui keunggulan wakil China, Han Qian, dalam pertandingan babak 32 besar yang berlangsung sengit. Komang Ayu kalah dalam tiga gim dengan skor 17-21, 22-20, dan 15-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kimi Antonelli memenangi F1 GP Amerika Serikat 2026 dan memimpin klasemen dengan 365 poin. Ia tinggal membutuhkan dua poin untuk mengunci gelar.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang pada Mei 2026. MagangHub dinilai belum efektif dan perlu dibenahi.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU