Advertisement

Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi

Jumali
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:17 WIB
Jumali
Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi Trofi Piala Dunia - ist - FIFA

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Federasi Sepak Bola Nigeria dan Kamerun resmi melaporkan RD Kongo ke FIFA terkait dugaan pelanggaran aturan naturalisasi pemain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika.

Mereka menuduh RD Kongo melanggar aturan naturalisasi dengan menurunkan pemain yang dianggap tidak memenuhi syarat selama babak play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika.

Advertisement

Laporan tersebut menyoroti dugaan pergantian kewarganegaraan terhadap sejumlah pemain kelahiran Eropa yang dinilai tidak sesuai dengan hukum nasional RD Kongo. Menurut NFF, enam hingga sembilan pemain yang digunakan RD Kongo dianggap belum secara sah melepaskan kewarganegaraan Eropa mereka, padahal hukum setempat melarang kewarganegaraan ganda.

"Peraturan Kongo menyatakan Anda tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda," ujar Sekretaris Jenderal NFF, Mohammed Sanusi, dikutip dari ESPN.

"Ada begitu banyak dari mereka yang memiliki paspor Eropa, beberapa paspor Prancis, beberapa paspor Belanda. Kami telah menyampaikan protes kami kepada FIFA," sambungnya.

NFF menyatakan kecurigaan terhadap proses naturalisasi yang dianggap terlalu singkat. "Ada pemain yang mendapatkannya hanya dalam tiga bulan. Bagi kami, itu dianggap sebagai pelanggaran peraturan. Itulah mengapa kami mengambil keputusan itu," jelas Sanusi.

Meski Konstitusi RD Kongo tidak mengakui kewarganegaraan ganda, peraturan FIFA hanya mensyaratkan pemain memiliki paspor sah dari negara yang diwakili. Berdasarkan kepemilikan paspor Kongo tersebut, FIFA telah mengizinkan para pemain untuk tampil.

Sanusi mengklaim bahwa FIFA mungkin "tertipu" dalam mengeluarkan izin tersebut. "Aturan FIFA berbeda dengan aturan DR Kongo, itulah mengapa FIFA memberi mereka izin. Peraturan FIFA menyatakan bahwa begitu Anda memiliki paspor negara Anda, Anda memenuhi syarat. Sejauh yang kami ketahui, mereka memenuhi syarat, itulah mengapa mereka diberi izin oleh FIFA," paparnya.

FIFA dikabarkan sedang meninjau laporan ini secara saksama. Keputusan diharapkan dapat diumumkan sebelum babak play-off antarbenua pada Maret 2026. Hasil investigasi dapat berujung pada beragam sanksi, mulai dari pembatalan pertandingan hingga tindakan disipliner lebih luas, tergantung tingkat keparahan pelanggaran yang terbukti.

Jika banding Nigeria dan Kamerun berhasil, kemungkinan Nigeria akan menggantikan posisi RD Kongo di babak play-off antarkonfederasi. Sebelumnya, Nigeria (Super Eagles) tersingkir setelah kalah dari RD Kongo lewat adu penalti pada play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika. Kekalahan ini membuat Nigeria gagal lolos ke Piala Dunia untuk kedua kalinya secara beruntun sejak terakhir tampil pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB

KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB

News
| Rabu, 17 Desember 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Wisata
| Selasa, 16 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement