Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Trofi Liga Inggris./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA - Liga Premier Inggris 2019/2020 dimulai akhir pekan ini. Para kontestan mendatangkan sejumlah pemain anyar, termasuk klub enam besar pada musim lalu.
Sang juara bertahan Manchester City menghabisakan dana hingga 90 juta euro atau setara dengan Rp1,4 triliun untuk mendatangkan tiga pemain. Kemudian MU yang finis keenam musim lalu mengeluarkan dana hingga 159 juta euro (2,5 triliun).
Runner up musim lalu Liverpool justru irit belanja. Mereka cuma menghabiskan dana 1,9 juta euro (Rp30,6 miliar). Kemudian Tottenham Hotspur dan Arsenal masing-masing menghabiskan dana hingga 71 juta euro (Rp1,1 triliun) dan 105 juta euro (Rp1,6 triliun).
Di sisi lain, Chelsea sebenarnya mendapat larangan transfer pada musim panas ini. Namun, The Blues bisa mendatangkan Christian Pulisic yang sudah dibeli pada Januari 2019 serta mempermanenkan Mateo Kovacic yang dipinjam dari Real Madrid pada musim lalu.
Manchester City
Liverpool
Chelsea
Tottenham Hotspur
Arsenal
Manchester United
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Janice Tjen kalah dari Emma Navarro pada babak pertama French Open 2026 namun masih berpeluang tampil di nomor ganda putri.
Cara membuat lagu AI viral menggunakan Suno AI tanpa harus bisa bernyanyi atau memainkan alat musik.
Daftar mobil Jip bekas murah mulai Rp40 jutaan yang masih tangguh, cocok untuk harian hingga hobi off-road.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.