Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Pelatih Bali United Stefano Cugurra alias Teco/baliutd.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelatih Bali United Stefano Cugurra Teco membuka kesempatan melatih Timnas Indonesia selama ada penawaran dan kesempatan.
"Dalam setiap pekerjaan tentu ada target pekerjaan dan saya sedang di Bali United. Jika ada kesempatan melatih timnas tentu mau," kata Teco selepas laga Semen Padang menghadapi Bali United di Padang, Senin (2/12/2019).
Apalagi, lanjutnya, saat ini posisi pelatih timnas Indonesia sedang kosong. Luis Milla dikabarkan sudah presentasi ke PSSI dan selangkah lagi kembali menjadi pelatih Timnas Garuda.
Namun menurut Teco, PSSI harus berpikir cukup keras dalam menentukan pelatih kepala mereka, apalagi mereka akan turun dalam Piala Dunia U-20 yang perlu persiapan serius untuk menghasilkan prestasi yang bagus.
"Jangan hanya sekedar main saja, kita harus pikirkan soal prestasi," kata dia.
Ia mengatakan siapapun yang memegang timnas U-20 nantinya harus serius mempersiapkan diri mereka, apalagi masih ada cukup waktu dalam mempersiapkan tim untuk berlaga di ajang tersebut.
Terkait dengan posisi sebagai pelatih timnas, Teco mengatakan dirinya masih ingin merayakan keberhasilan sebagai juara Liga 1 2019 bersama Bali United, karena masih ada beberapa laga yang harus dijalankan.
"Kami ditunggu suporter di Bali untuk merayakan pesta keberhasilan ini," katanya.
Ia mengatakan dirinya telah berhasil membawa tim Persija dan Bali United sebagai juara kompetisi Liga Indonesia.
Ia mengatakan di Persija dirinya berhasil membawa tim memenangkan tiga piala dan di Bali United hari ini berhasil keluar sebagai juara
Namun, semua harus ingat, ia juga pernah membawa Persebaya sebagai juara walaupun saat itu masih menjadi pelatih fisik.
"Saya membawa tiga piala bersama Persebaya dan tim itu yang menjadi pembuka karir saya di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.