Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Lambang BWF/BWF
Harianjogja.com, JAKARTA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.
Dalam laporannya pada Jumat (8/1/2021), BWF menyebut kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.
Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).
“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.
Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.
Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.
Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.
AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.
Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.
Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).
Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.