Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan./PSSI
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan eks pemain klub Liga 2 Perserang ke Polda Metro Jaya.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya, karena hanya pihak Kepolisian yang bisa menelusuri persoalan suap ini,” ujar Iriawan di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Menurut pria yang biasa disapa Iwan Bule itu, PSSI memiliki batas untuk melakukan pendalaman terhadap kasus suap tersebut.
Salah satu aspek yang tak dapat dijangkau PSSI adalah otoritas sepak bola Indonesia tak bisa memanggil dan memeriksa orang-orang di luar sepak bola.
Selain itu, PSSI tak memiliki teknologi untuk menelusuri nomor rahasia (private number) yang dipakai terduga pelaku untuk menghubungi pemain terkait.
“Kami tak memiliki kemampuan sampai ke sana. PSSI sudah melakukan tindakan dari sisi sepak bola. Selanjutnya penanganan kami serahkan ke polisi,” kata Iriawan.
Iriawan pun berharap pihak Polda Metro Jaya dapat segera menuntaskan kasus dugaan suap tersebut.
Purnawirawan Polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu mengatakan, PSSI bertekad membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik kotor.
“PSSI tidak akan menoleransi perbuatan seperti itu,” tutur Iriawan.
PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021–2022, dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama 2–5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah.
Kelima mantan pemain Perserang yang mendapatkan sanksi dari PSSI, yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Selain itu, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap, yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.