4 Tips Mengatur Pengeluaran agar Transaksi QRIS Tak Boros
Transaksi QRIS memudahkan pembayaran sehari-hari, tetapi pengeluaran perlu dikendalikan. Simak empat tips mengatur keuangan agar tidak boros.
Pemain PSS Sleman Mychell Chagas saat laga PSS Sleman vs PSM Makassar / Instagram : @PSSleman
Harianjogja.com, SLEMAN — PSS Sleman mendapatkan denda senilai Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI.
Hal ini termaktub dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 002/L1/SK/KD-PSSI/VII/2002 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
PSS Sleman dijatuhi hukuman denda akibat terjadinya pelemparan yang dilakukan oleh suporter dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah banyak dan benda asing yang ditujukan kepada tim PSM Makassar.
Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Hal seperti itu sepatutnya tidak terjadi lagi untuk ke depannya karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri,” kata manajer tim PSS, Dewanto Rahadmoyo, dikutip dari laman resmi klub, Senin (1/8/2022).
“Perlu kami tekankan juga jika hal tersebut terjadi kembali, maka komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat untuk PSS ke depannya,” sambungnya.
“Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang ada di stadion. Mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan klub kebanggaan kita semua,” terangnya.
Dengan kedewasaan suporter PSS, Dewa yakin dan percaya seluruh suporter PSS tidak akan mengulangi hal ini lagi.
“Saya yakin dan percaya seluruh suporter PSS bisa lebih dewasa dan mematuhi peraturan di stadion. Maka dari itu, mari kita buat stadion lebih nyaman dan tim tamu tidak merasa terancam ketika di stadion,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transaksi QRIS memudahkan pembayaran sehari-hari, tetapi pengeluaran perlu dikendalikan. Simak empat tips mengatur keuangan agar tidak boros.
Kemenko PMK menyoroti 30 kasus bunuh diri di Gunungkidul tahun ini dan mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Peralihan konsumen ke rokok murah menekan penerimaan cukai. Produksi naik, tetapi pemerintah menghadapi potensi kekurangan penerimaan hingga Rp13 triliun.
BMKG memprakirakan hujan lebat disertai petir di tujuh kota, gelombang laut hingga 4 meter, serta potensi banjir rob di sejumlah pesisir.
Ketua DPD Golkar DIY Singgih Januratmoko memastikan Musda XI Golkar Gunungkidul tetap digelar dan meminta kader menjaga soliditas.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Sabtu 31 Oktober 2026 bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback.