Film Hello Kitty Resmi Tayang 2028, Sutradara Moana 2 Terlibat
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
Pemain Vietnam melakukan selebarasi / AFF Presse
Harianjogja.com, SLEMAN — Timnas Vietnam U-16 lolos ke final Piala AFF U-16 2022, usai mengalahkan Thailand dengan skor 2-0, pada babak semifinal Piala AFF U-16 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (10/8/2022) sore.
Dua gol Vietnam U-16 dicetak oleh Nguyen Cong Phuong di menit ke-29 dan Trong Tuan menit ke-82.
Sejak awal babak pertama, kedua kesebelasan sama-sama tampil menekan. Beberapa kali Thailand mendapatkan peluang namun gagal dikonversikan menjadi gol. Sementara Vietnam yang sebelumnya gagal mengonversikan gol pada menit ke-29 berhasil unggul melalui Nguyen Cong Phuong.
BACA JUGA : Lolos ke Semifinal, Vietnam Dapat Bonus Rp190 Juta
Tertinggal 1-0 dari Vietnam, Thailand mencoba bangkit, tapi usaha tersebut selalu gagal. Hingga akhir babak pertama selesai skor 1-0 untuk keunggulan Vietnam.
Babak kedua, kedua kesebelasan tampil menekan. Vietnam kembali menambah gol menjadi 2-0 melalui Trong Tuan menit ke-82. Skor 2-0 bertahan hingga akhir pertandingan.
Pertandingan semifinal lainnya akan digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (10/8/2022) malam, antara Indonesia melawan Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta