Halftime Show Final Piala Dunia Dikritik Liam Gallagher dan Rooney
Halftime show final Piala Dunia 2026 dikritik Liam Gallagher (mimpi buruk) & Wayne Rooney (buruk). Madonna, Bieber, BTS hingga Muppets tampil, tapi justru diang
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan / Harian Jogja- Jumali
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR -- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan Indonesia akan mempersiapkan diri sebaik mungkin meski AFC telah menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Asia 2023.
“Selamat untuk Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Asia 2023. Indonesia akan mempersiapkan tim sebaik mungkin,” kata Iriawan, dikutip dari laman PSSI, Senin (17/10/2022).
Presiden AFC Shaikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa mengucapkan selamat untuk Qatar serta terima kasih untuk Indonesia dan Kora Selatan yang sudah mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
"Mewakili AFC, saya mengucapkan selamat untuk Qatar. Terima kasih pula untuk PSSI dan Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) yang berminat untuk melaksanakan kejuaraan itu," ujar Shaikh Salman.
Dia menambahkan, AFC yakin Qatar dapat menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 yang baik lantaran berpengalaman menggelar turnamen internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : PSSI
Halftime show final Piala Dunia 2026 dikritik Liam Gallagher (mimpi buruk) & Wayne Rooney (buruk). Madonna, Bieber, BTS hingga Muppets tampil, tapi justru diang
Desain Cahaya Pradipta karya Marcelo Diaz Octavianus menjadi juara Sayembara Pradesain Penanda Perbatasan DIY 2026.
Diet Viking ala Erling Haaland mengandalkan makanan utuh dan tinggi protein. Simak menu harian serta risiko kesehatannya.
Grab Indonesia juga membuktikan komitmen inklusivitasnya dengan merangkul ribuan mitra pengemudi disabilitas
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
KPK memeriksa delapan orang terkait OTT Bupati Lombok Barat, termasuk kepala daerah, Dirut Perseroda, pejabat PUPR, dan pihak swasta.