MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Nguyen Tien Linh / Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Dua gol ke gawang Timnas Indonesia pada lag kedua, di Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (9/1/2023) malam telah mengantar pemain Timnas Vietnam, Nguyen Tien Linh ke posisi runner up top skor Piala AFF 2022.
BACA JUGA: Indonesia Gagal ke Final Piala AFF 2022
Sebab, berkat dua gol yang disarangkan ke gawang Nadeo pada babak pertama dan kedua, telah membuat total gol yang dicetak oleh Nguyen Tien Linh sebanyak 5 gol. Artinya, penyerang 25 tahun itu telah menempel ketat raihan gol dari pemain Timnas Thailand, Teerasil Dangda dengan jumlah gol 5 gol.
Berikut Daftar Top Skor Piala AFF 2022:
1. Teerasil Dangda 5 gol
2. Nguyen Tien Linh 5 gol
3. Faisal Halim 4 gol
4. Stuart Wilkin 3 gol
5. Sergio Aguero, Peeradon Chamratsamee 2 gol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.