Pilkades Serentak, 49 Desa Masuk Pengamanan, Panitia Diminta Tidak Berpihak
Kesiapan penyelenggaraan hingga pengamanan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ru
Logo Liga 1 - Ist
Harianjogja.com, PAMEKASAN—Madura United vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2023 akan digelar di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan pada Minggu (29/1) sore WIB.
BACA JUGA: Ze Valente Milik Persebaya
Baik Madura United maupun Persebaya Surabaya sama-sama mengincar kemenangan untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara.
Madura United saat ini berada di peringkat ke-4 dengan 36 poin dari 11 kemenangan, 3 hasil imbang, dan 6 kekalahan. Persebaya berada di peringkat ke-7 dengan 28 poin dari 8 kemenangan, 4 hasil imbang, dan 7 kali kalah.
Sedangkan dilihat dari head to head kedua kesebelasan tahun lalu, Madura United unggul tipis, usai menang 2-1 atas Persebaya.
Perkiraan pemain Madura United vs Persebaya:
Madura United: Miswar Saputra, Hasim Kipuw, Kadek Raditya, Cleberson, Reva Adi Utama, Lee Yujun, Hugo Gomes, Malik Risaldi, Esteban Vizcarra, Lulinha, Alberto Goncalves.
Persebaya: Ernando Ari, Arief Catur, Leonardo Lelis, Rizky Ridho, Altalariq Ballah, Alwi Slamat, Marselino Ferdinan, Ze Valente, Ahmad Nufiandani, Paulo Victor, Sho Yamamoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesiapan penyelenggaraan hingga pengamanan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ru
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.