Kenapa Sedih Tapi Tidak Bisa Menangis? Ini Penjelasan Pakar
Merasa sangat sedih tetapi tidak bisa menangis? Pakar psikologi menjelaskan kondisi ini bisa dipicu trauma emosional, kepribadian, hingga faktor lingkungan.
Dejan Ferdiansyah/ Gloria Emanuelle Widjaja / Badminton Photo
Harianjogja.com, YEOSU—Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke babak 16 besar Korea Open 2023.
BACA JUGA: Lima Wakil Indonesia Bertarung di Babak 32 Besar Korea Open 2023 Hari Ini
Dejan/Gloria melaju setelah mengalahkan wakil Taiwan, Yang Po-Hsuan/Hu Ling Fang di Stadion Jinnam, Yeosu, Rabu (19/7/2023) dengan skor 21-10 dan 21-17.
Di gim pertama, Dejan/Gloria mampu tampil dominan. Mereka memimpin di interval dengan cukup jauh 11-3. Dejan/Gloria terus melaju, unggul 18-8. Gim pertama ditutupnya dengan kemenangan 21-10.
Di gim kedua, laga berjalan lebih ketat. Yang Po-Hsuan/Hu Ling Fang beri perlawanan, sehingga Dejan/Gloria cuma bisa unggul tipis di interval 11-10. Yang Po-Hsuan/Hu Ling Fang terus menekan, bisa samakan skor 14-14 dan berbalik unggul 16-15. Dejan/Gloria bangkit dan mampu menyudahi perlawanan wakil Taiwan dengan skor 21-17.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Merasa sangat sedih tetapi tidak bisa menangis? Pakar psikologi menjelaskan kondisi ini bisa dipicu trauma emosional, kepribadian, hingga faktor lingkungan.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.