China Luncurkan Shenzhou-23, Astronot Disiapkan Setahun di Orbit
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
PSS Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Football Institute mengajukan banding kepada Komite Disiplin PSSI terkait dengan hukuman pengaturan skor PSS Sleman.
Sebelumnya Komdis PSSI menghukum PSS Sleman dengan sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp. 150.000.000,- di kompetisi Liga 1 2024/2025, atas kasus pengaturan skor yang terjadi pada Liga 2 musim kompetisi 2018.
BACA JUGA : Gusti Randa Jelaskan Terkait Kenaikan Harga Tiket Pertandingan PSS
"Hukuman bagi PSS Sleman ini sangatlah ringan untuk kejahatan serius dalam sepakbola, yaitu pengaturan skor. Dimana hukuman ini juga bertentangan dengan kode disiplin PSSI," tulis Football Institute dilansir Antara, Minggu.
Football Institute menilai Komdis PSSI telah mengabaikan fakta dan putusan hukum Pengadilan Negeri Sleman yang menyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa PSS Sleman terbukti melakukan pengaturan skor. Hal itu dibuktikan hukuman yang diterima oleh pengurus PSS Sleman, perangkat wasit yang bertugas dan sejumlah pihak luar yang bertugas.
"Football Institute mengajukan permohonan Banding kepada Komisi Banding PSSI cc Ketua Umum PSSI atas putusan Komisi Disiplin PSSI No. 001/SK/KD-PSSI/VIII/2024 terkait suap PSS Sleman tanggal 6 Agustus 2024. Secara resmi surat sudah diemail ke pssi. Tidak hanya itu, surat permohonan Banding ini juga ditembuskan kepada Exco PSSI Arya Sinulingga dan Wakil Ketua Komisi Banding Bpk. Umar Husin," tulis Football Institute.
Football Institute mengajukan banding dengan dasar pasal 122 Kode Disiplin PSSI 2023, yang berisi mengenai ketidaksesuaian fakta dalam amar putusan Komisi Disiplin PSSI dan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan dan dalam menerapkan peraturan.
BACA JUGA : Energi Terkuras Saat Lawan Persebaya, PSS Sleman Jalani Latihan Pemulihan
"Kami pun memahami bahwa bukanlah pihak yang berperkara dalam masalah ini dan juga bukan pihak yang dapat mengajukan banding. Namun kami juga tidak dapat diam saja melihat hukum sepakbola dipermainkan, apalagi dalam kasus kejahatan sepakbola serius yang menyita perhatian publik sekian lama [hampir 11 bulan]," tulis Football Institute.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.