Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Suporter sepak bola. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Laga PSS Sleman kontra Persija Jakarta dalam lanjutan pekan ke-33 BRI Liga 1-2024/2025 terpaksa terhenti beberapa waktu menyusul karena penonton menyalakan smoke bomb atau bom asap dan flare.
Mulanya smoke bomb dinyalakan sekitar menit ke-69. Menyusul setelahnya flare turut dinyalakan. Selanjutnya situasi di dalam stadion dipenuhi asap. Dalam kepulan asap para suporter terus menyayikan chant.
Spanduk berlatar merah bernada kritik meminta manajemen segera hengkang dari Sleman turut dibentangkan di pagar stadion.
Para pemain dan ofisial tim selanjutnya tampak meninggalkan lapangan pertandingan. Tim wasit pun juga meninggalkan lapangan.
BACA JUGA: PSS Sleman Vs Persija Jakarta, Skor Sementara 1-1
Selama laga terhenti, waktu papan skor terus berjalan. Hingga pukul 21.00 WIB laga belum kembali dimulai. Namun para pemain sudah mulai melakukan pemanasan.
Di babak kedua kedua tim sama kuat dengan mencetak masing-masing satu gol. Gol PSS Sleman dicetak Gustavo Tocantins pada menit ke-22 sementara gol Persija dicetak Pablo Andrade pada menit ke-25. Sebelum laga terhenti, skor sama kuat 1-1 untuk kedua belah tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Kajari Kulonprogo Putri Ayu Wulandari akan mendalami penyidikan PT SAK yang telah berlangsung berbulan-bulan dan belum menetapkan tersangka.
Sekitar 1.600 warga turun ke Kali Code, Jogja, untuk bersih-bersih sungai dan lomba mural dalam rangka HUT ke-81 RI.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Wajiran resmi kembali menjabat Lurah Srimulyo, Bantul, setelah divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa atau TKD.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak