Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pertandingan Persebaya Surabaya vs PSIM Jogja/PSIM Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul van Gastel mengaku senang karena anak asuhnya mampu meraih kemenangan 1-0 atas Persebaya pada laga pekan pertama Super League 2025/2026, Jumat (8/8/2025) malam. Sebiji gol Laskar Mataram dicetak oleh Pulga Vidal pada waktu injury time 90+2.
BACA JUGA: Klasemen Super League 2025/2026: Borneo Peringkat Pertama, PSIM di Posisi Kedua
"Kami sangat senang bisa meraih kemenangan di laga perdana. Saya rasa ini standar baru untuk kita, saya ingin melihat tim kami seperti ini setiap minggunya," ujar Van Gastel saat jumpa pers usai laga, Jumat (8/8/2025).
Selain itu, pelatih asal Belanda itu juga menilai pertahanan PSIM Jogja tampil cukup baik. Meskipun ada beberapa pergantian pemain. Namun, PSIM Jogja bisa mencetak gol melalui tandukan kepala Vidal.
"Saya mengapresiasi perjuangan para pemain. Memang ini berbeda apabila dibandingkan saat pra musim," jelasnya.
Bek PSIM Jogja, Yusaku Yamadera mengakui sempat mengalami kesulitan di awal laga saat melawan Persebaya. Selain itu, waktu yang terbatas membuat PSIM Jogja tidak banyak waktu untuk menyiapkan tim di pramusim.
"Tapi kita bekerja bersama dan kerja keras, itu kunci kemenangan kita hari ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.