Sekjen FAM Datuk Noor Azman Ditangguhkan Imbas Kasus 7 Pemain Malaysia

Jumali
Jumali Jum'at, 17 Oktober 2025 18:07 WIB
Sekjen FAM Datuk Noor Azman Ditangguhkan Imbas Kasus 7 Pemain Malaysia

Foto ilustrasi sepak bola dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JOGJA—Datuk Noor Azman Rahman, Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM), resmi ditangguhkan dari tugasnya per hari ini. Penangguhan ini berlaku efektif segera dan akan berlangsung hingga kasus yang melibatkan FAM dan FIFA selesai.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Presiden FAM, Datuk S. Sivasundaram, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (17/10/2025).

Datuk S. Sivasundaram menjelaskan bahwa penangguhan Datuk Noor Azman Rahman dilakukan untuk memastikan proses investigasi dapat berjalan secara independen dan transparan.

"Sekretaris Jenderal FAM ditangguhkan dari tugasnya efektif hari ini untuk memungkinkan sebuah komite administrasi beserta tata kelola independen melakukan investigasi," ujar Datuk S. Sivasundaram dikutip dari MakanBola.

Dalam konferensi pers tersebut, Datuk S. Sivasundaram didampingi oleh Wakil Presiden FAM lainnya, Datuk Rosmadi Ismail dan Datuk Saaran Nadarajah, serta CEO Harimau Malaya, Rob Friend, dan pengacara olahraga yang menangani kasus ini.

Kasus yang saat ini melibatkan FAM dan FIFA telah memasuki proses banding. Permasalahan ini berpusat pada 7 pemain warisan Harimau Malaya yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman berat.

Tujuh pemain tersebut dijatuhi hukuman skorsing selama 12 bulan (satu tahun) dari kegiatan sepak bola, serta dikenakan denda finansial. Kasus yang panjang ini kini menjadi sorotan utama yang berujung pada penangguhan Sekjen FAM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online