Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Teror Rephaim Ancam Satu Kota
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya hukum Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) di tingkat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menemui jalan buntu.
Komite Banding FIFA secara resmi menolak banding yang diajukan FAM terkait skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.
Keputusan penolakan yang diumumkan pada Senin (3/11/2025) ini mengukuhkan hukuman berat yang telah dijatuhkan sebelumnya. FAM harus membayar denda 350 ribu Franc Swiss (setara Rp7,3 miliar), sementara ketujuh pemain menerima skorsing selama 12 bulan dan denda individual [denda 2.000 CHF atau Rp41 juta per orang].
Ketujuh pemain yang dinyatakan terbukti memalsukan dokumen kewarganegaraan dan dikenai sanksi mulai 26 September 2025 adalah:
Menanggapi penolakan ini, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menyampaikan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam.
"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi FAM, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, keputusan FIFA ini tidak menghentikan upaya hukum FAM. Asosiasi menyatakan komitmen untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.
Sebagai langkah persiapan, FAM akan segera mengajukan permohonan kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis (reasoned decision) dari Komite Banding.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tim pengacara dan manajemen FAM dalam menyusun berkas banding yang kuat dan terarah ke CAS.
“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya untuk mengajukan banding,” tegas Presiden FAM.
FAM memiliki batas waktu 21 hari setelah pengumuman keputusan untuk mengajukan banding ke CAS. Penolakan FIFA ini menutup semua opsi penyelesaian sengketa di tingkat internal federasi sepak bola dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2