Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Iksan Pratama melakukan selebrasi usai mencetak gol di menit pertama ke gawang PSBS dalam lanjutan Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Senin (10/9/2018) sore. /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu soal adanya pengaturan skor di Liga 2 diselidiki PSSI.
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Ratu Tisha Destria menegaskan pihaknya telah menggelar penyelidikan terkait dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Menurut Ratu Tisha, di Jakarta, Jumat (30/11/2018), proses itu dilakukan oleh Komite Disiplin PSSI bahkan sebelum kasus tersebut merebak di masyarakat.
"Terkait pengaturan skor ini, target kami adalah membuka sampai ke akarnya. Jadi bukan tentang satu atau dua orang," ujar Ratu Tisha dalam diskusi yang digelar kelompok pewarta PSSI di Jakarta.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki data dan fakta tentang kasus tersebut yang utamanya berasal dari rekanan PSSI, Genius Sports.
Genius Sports merupakan penyedia layanan untuk mengawasi aktivitas pasar perjudian sepak bola di seluruh dunia. Dari sini mereka melihat pertandingan-pertandingan sepak bola yang mencurigakan dan diduga diatur oleh pihak tertentu.
Di Indonesia, Genius sudah bekerja sama dengan PSSI sejak tahun 2017 dan aktif di semua liga dari tertinggi sampai terendah. Rekomendasi yang dikeluarkan untuk federasi berupa "yellow flag", yang artinya laga itu perlu diinvestigasi, dan "red flag" atau laga tersebut harus diinvestigasi.
"Sejak membangun kemitraan pada tahun 2017, Genius Sports sudah memberikan kami dua laga berstatus \'red flag\'. Ini kami investigasi lebih lanjut," tutur Tisha.
Sebagai informasi, jika menemukan fakta terjadi pengaturan skor, PSSI secara organisasi akan bertindak sesuai dengan pasal 72 bagian kesepuluh Kode Disiplin PSSI tahun 2018 tentang manipulasi hasil pertandingan secara ilegal.
Hukuman terberat dalam regulasi tersebut yaitu sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup dan denda paling tinggi Rp500 juta.
Para pelaku pengaturan skor juga dapat dijerat dengan menggunakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jika merujuk ke regulasi ini, semua yang terlibat di pengaturan skor dapat dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus pengaturan skor di liga Indonesia ramai dibicarakan masyarakat setelah tayangan bincang-bincang bertajuk "Mata Najwa" di salah satu stasiun televisi swasta membuka dugaan skandal pertandingan di Liga 2 Indonesia.
Para narasumber yang hadir dalam acara itu juga menyebutkan nama-nama orang yang diduga menjadi pengatur skor, di mana salah satunya adalah anggota komite eksekutif PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.